REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jajaran Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap pelaku pembunuhan seorang gadis warga Kampung Sungapan, Kabupaten Sukabumi yakni AS (19) yang masih bertetangga dengan tersangka.
"Pelaku pembunuhan disertai dengan pemerkosaan yakni Dadang Rismawan (21), tetangga korban yang rumahnya berdempetan di Kecamatan Kadudampit," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Joni Surya Nugraha di Sukabumi, Ahad.
Menurutnya, tidak terlalu sulit untuk mengungkap kasus ini karena tersangka yang saat itu masih menjadi saksi tidak bisa mengelak saat dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Sukabumi Kota. Selain itu jawabannya pun selalu berubah-ubah.
Bahkan, bukti lainnya yang memperkuat bahwa pemuda yang seharinya sebagai penjaga warung bubur kacang ini seperti adanya luka lecet di dada tersangka yang diduga saat kejadian itu korban melawan dan mencakar si pelaku. Adapun motif pembunuhan karena tersangka memendam cinta kepada korbannya, namun tidak pernah ditanggapi.
Pelaku pada Sabtu, (11/6) pukul 05.00 WIB datang ke rumah korban dengan baik-baik dan sempat mengobrol. Tapi, tidak diketahui apa yang menyebabkan pelaku nekat berbuat keji kepada gadis yang dicintai.
"Sebelum dibunuh, korban sempat dipukul di bagian lehernya dan dibekap mulutnya oleh tersangka hingga tak sadarkan diri. Melihat korbannya tidak sadarkan diri, pemuda ini melampiaskan nafsunya untuk mencabuli gadis yang kesehariannya menjaga warung milik orang tuanya itu," tambahnya.
Untuk menghilangkan jejak dan mengelabui petugas, pelaku juga mencuri barang-barang yang ada di warung milik korban seperti rokok dan lain-lain.
Bahkan, saat jasad korban ditemukan oleh neneknya dalam kondisi meninggal dunia, tersangka sempat membantu membawa mayatnya ke rumah sakit.
"Saat ini tersangka masih dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk mengungkap motif lainnya di balik kasus yang menjeratnya," katanya.