Ahad 12 Jun 2016 22:29 WIB

Pemprov Jabar Berantas Trafficking via Samsat TKI

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan sambutan dalam acara buka puasa bersama dengan ratusan TKI di Kantor Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, belum lama ini.
Foto: Sandy Ferdiana/REPUBLIKA
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan sambutan dalam acara buka puasa bersama dengan ratusan TKI di Kantor Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tahun ini, Pemprov Jabar akan memperkuat jaminan keamanan bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Jabar dari ancaman human trafficking. Caranya, yakni dengan membentuk Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) TKI.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menjelaskan, mulai tahun ini, Pemprov Jabar akan membentuk Samsat yang akan mengurus seluruh perizinan bagi calon TKI. Samsat tersebut, papar dia, akan diisi oleh seluruh unsur terkait. Di antaranya dinas teknis terkait tingkat kabupaten dan provinsi, BNP2TKI, Kantor Imigrasi di masing-masing daerah, P2TP2A dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan demikian, ungkap Aher, proses seleksi bagi calon TKI akan lebih selektif. ‘’Tujuannya untuk memberi kepastian keamanan bagi TKI agar ketika bekerja di luar negeri tidak mengalami kesulitan dan masalah,’’ ujar Aher.

Menurut Aher, bergulirnya ketentuan ini merupakan formula menyelesaikan persoalan TKI mulai dari hulu hingga hilir. Selama ini, kata dia, Pemprov Jabar terkadang tidak mengantongi data tentang warga di kabupaten yang hendak menjadi TKI ke luar negeri.

Aher menyatakan, melalui Samsat TKI, maka akan terkikis seluruh praktik percaloan yang rentan menjerumuskan TKI. ‘’Selama ini sulit memisahkan antara sponsor yang memfasilitasi TKI dengan pelaku human trafficking,’’ tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement