Ahad 12 Jun 2016 16:51 WIB

Guru Harus Dilindungi dari Kekerasan Orang Tua Siswa

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Karta Raharja Ucu
Guru sedang mengajar (ilustrasi)
Foto: padang-today.com
Guru sedang mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menegaskan, guru harus mendapatkan perlakuan adil dan dilindungi. Mereka perlu mendapatkannya atas berbagai bentuk kekerasan yang diterimanya.

“Kekerasan dari siswa, orang tua maupun birokrasi (atasannya) dalam menjalankan tugas keprofesionalannya sebagai pendidik,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI, Retno Listyarti kepada Republika.co.id, Ahad (12/6). Hal ini juga sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) Guru dan Dosen serta PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru.

Meski perlu mendapatkan perlindungan, Retno juga mengingatkan, kekerasan dalam pendidikan memang sudah seharusnya tidak boleh terjadi. Era sudah berganti dan prinsip mendidik anak dengan cara menghukum yang disertai kekerasan sudah bukan zamannya lagi. Karena itu, dia menyarankan, para pendidik juga harus mengikuti semua perubahan ini.

“Dan kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan tujuan apapun sebenarnya sudah tidak diperkenankan dalam peraturan perundangan yang berlaku,” kata Retno.

Bahkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 menekankan sekolah harus menjadi zona aman dan nyaman untuk peserta didik. Tidak boleh ada kekerasan yang dilakukan pendidik, bahkan terdapat sanksi di dalamnya.

Sebelumnya, kasus seorang murid yang melaporkan gurunya kembali terulang. Guru bernama Inho Loe dilaporkan orang tua siswa kelas 4 SD Antonius Matraman Jakarta Timur berinisial KN karena diduga mencubit KN saat mengajar. Laporan masuk ke PPA Polres Jakarta Timur pada Jumat (10/6).

Kuasa Hukum guru tersebut, Azas Tigor Nainggolan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Inho mengajar pada tanggal 7 April 2016 lalu. "Saat mengajar waktu itu muridnya ribut, termasuk si murid yang orang tuanya melapor itu," kata Azas saat dihubungi Republika.co.id.

Menurut Azas, pada saat Inho mengajar, selain ribut KN juga menghadap ke belakang sehingga Inho menegurnya supaya menghadap ke depan. Namun, tegurannya tidak didengarkan KN. Inho kemudian menghampiri KN yang kebetulan duduk di bangku paling depan.

"Di peganglah tangan kanannya supaya menghadap ke depan. Begitu saja, enggak ada apa-apa (enggak sampai membiru). Menurut saya sih berlebihan saja orang tua muridnya. Di polisi tadi juga tidak ada bukti, cuma foto," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement