Ahad 12 Jun 2016 12:40 WIB

Pemilik Warung yang Disita Satpol PP Serang Dapat Bantuan Modal Kerja

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Penggalan berita mengenai razia warung makan yang tetap buka selama Ramadhan di Serang, Banten.
Foto: dok Kompas TV
Penggalan berita mengenai razia warung makan yang tetap buka selama Ramadhan di Serang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut memberikan bantuan dana pada Ibu Saeni, pemilik warteg di Serang yang menjadi korban kesewenangan Satpol PP. Tjahjo berharap, dana tersebut dapat digunakan Saeni untuk memulai kembali usahanya.

"Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja pada penjual makanan yang makanannya disita Satpol PP," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Ahad (12/6).  "Staf Kemendagri yang akan mengantar langsung ke rumah ibu tersebut," ujarnya.

Tjahjo tak setuju dengan sikap arogan yang ditunjukkan Satpol PP Serang saat merazia warung makan di siang hari pada bulan Ramadhan. Dia mengaku telah menginstruksikan Pemkot Serang untuk memberikan teguran pada aparat yang bersangkutan. Mendagri juga mengimbau pada Satpol PP di daerah lain untuk bersikap simpatik dalam melaksanakan perintah kepala daerah.

"Tugas Satpol PP itu harus simpatik, mengutamakan penyuluhan, jangan sok kuasa," kata dia.

Satpol PP Kota Serang menyita dagangan seorang ibu penjual makanan yang berjualan di siang hari saat bulan puasa. Ibu bernama Saeni tersebut menangis sambil memohon pada aparat agar dagangannya tidak diangkut.

Razia yang dilakukan Satpol PP itu mendapat reaksi negatif dari netizen. Mereka menilai Satpol PP yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah telah bertindak semena-mena pada rakyat kecil. Seorang Netizen kemudian berinisiatif menggalang dana agar Saeni dapat kembali berjualan.

Baca juga: Razia Warung Makan, Mendagri: Satpol PP Jangan Sok Kuasa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement