Jumat 10 Jun 2016 20:56 WIB

KPK Ajak Masyarakat Terlibat Pemberantasan Korupsi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Angga Indrawan
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meluncurkan media pembelajaran antikorupsi berbasis online, yaitu portal Anti Corruption Learning Center (ACLC), di Gedung KPK, Jumat (10/6). Acara peluncuran tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief dan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.

Media pembelajaran antikorupsi berbasis online tersebut, diharapkan bisa memberikan dua manfaat sekaligus. Pertama, bisa mendidik orang-orang di internal KPK dan kedua, bisa mendidik masyarakat umum.

"Pertama, untuk mendidik orang-orang KPK sendiri. Kedua, untuk mendidik masyarakat pada umumnya," kata Laode.

Laode melanjutkan, Sumber Daya Manusia di tubuh KPK sangat terbatas. Akibatnya, lembaga antikorupsi tersebut kesulitan menjangkau seluruh wilayah Indonesia untuk memberikan pembelajaran antikorupsi.

"Kalau hanya mengandalkan tatap muka pembelajaran antikorupsi dengan masyarakat, kan kami tidak bisa menjangkau seluruh Indonesia, karena SDM kami sangat terbatas," ucap Laode.

Dengan adanya portal pembelajaran antikorupsi tersebut, masyarakat juga bisa “Mengenal KPK Lebih Dekat” yang berisi sejumlah informasi mengenai visi-misi KPK, roadmap, hingga berbagai kegiatan dan program KPK dalam pemberantasan korupsi. Pengakses juga bisa mengikuti kuis untuk mengukur pemahaman tentang KPK yang telah dipelajari sebelumnya melalui fitur informasi dalam bentuk videografis.

Dengan beragam modul pembelajaran dan pelatihan, yang tak kalah panting, masyarakat juga bisa mengambil peran dalam perjuangan pemberantasan korupsi. Ada modul “Siap Beraksi” yang menjelaskan fakta yang ada di negiri ini, kemudian memberitahu peran apa yang bisa dijalankan setiap elemen masyarakat.

Setelah memahami segala bentuk korupsi, ada modul “Pengaduan Masyarakat” yang berisi seputar mekanisme pengaduan atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Dari modul ini, diharapkan masyarakat bisa ikut berpartisipasi dengan melaporkan suatu dugaan tindak pidana korupsi dengan data yang lengkap dan berkualitas.

“Kita sadari betul bahwa korupsi adalah musuh bersama, kejahatan kemanusiaan yang dampaknya juga luar biasa. Tentu saja, masyarakal harus membantu KPK dalam perjuangan pemberantasan korupsi agar lebih efektif dan terasa manfaatnya bagi masyarakat,” kata Laode.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement