Jumat 10 Jun 2016 19:25 WIB

Pengamat: Badrodin Ragu Perpanjang Jabatan Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti melambaikan tangan
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti melambaikan tangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Prof. Hermawan Sulistyo mengatakan Jenderal Polisi Badrodin Haiti ragu bersedia diperpanjang jabatannya sebagai Kapolri karena khawatir karir yang dirintisnya hancur.

"Saya pernah bicara dengan Badrodin. Dia bilang 'mas aku ini sudah di ujung pengabdian. Karir ku bagus tanpa cela, aku diminta pimpin Polri satu setengah tahun di titik yang sangat kritis dan berhasil. Kalau ditambah setahun ada jaminan tidak aku turunnya enak?'," ujar Hermawan dalam diskusi bertajuk "Mencari Sosok Kapolri: Senayan vs Istana", Jumat (10/6).

Menurut Hermawan jika perpanjangan masa jabatan Badrodin berujung tidak baik, maka karir cemerlang yang dirintis Badrodin Haiti selama 35 tahun akan hancur. "Dia bisa dirugikan secara pribadi. Jadi pak Badrodin ragu dan dia menolak sebetulnya," kata Hermawan.

Pada kesempatan itu Hermawan kemudian menyarankan kepada Badrodin untuk bertanya kepada presiden apakah perpanjangan masa jabatan itu adalah tawaran atau perintah. "Kalau tawaran ya tolak. Kalau perintah, ya tidak bisa Kapolri menolak perintah presiden," kata Hermawan.

Berkaitan dengan wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin, Hermawan menyebut bahwa tidak ada satu pun aturan yang mengharuskan seorang Kapolri mengundurkan diri atau pensiun kala masa jabatannya habis.

Sehingga jika presiden tidak mengambil keputusan, maka Badrodin tetap harus menjalankan tugasnya sebagai Kapolri. "Tidak ada satu pun aturan Kapolri harus berhenti kalau masa dinas selesai. Aturan yang ada adalah calon Kapolri harus perwira aktif. Jadi kalau didiamkan saja ya tidak apa-apa," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement