Kamis 09 Jun 2016 19:34 WIB

PPI Batasi Pembelian Gula Murah Dua Kilogram

Pedagang saat menimbang gula pasir di Pasar palmerah, Jakarta.
Foto: dok. Republika
Pedagang saat menimbang gula pasir di Pasar palmerah, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO -- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Gorontalo membatasi jumlah pembelian gula kristal putih murah sebanyak 2 kilogram (kg) setiap kepala keluarga di bulan Ramadhan ini.

"Setiap hari satu hingga dua ton yang kita jual di pasar murah, jumlah tersebut kita batasi dengan 2 kg saja untuk satu kepala keluarga," jelas Kepala PT. PPI Gorontalo, Tri Soerjanto, Kamis.

Tri menjelaskan, untuk PPI seluruh Indonesia mendapat 110.000 ton gula dalam menghadapi bulan ramadan, dan Gorontalo mendapat 92 ton.

Untuk wilayah Indonesia Timur, pemerintah pusat sudah menetapkan harga gula putih dari PPI yaitu Rp12.500/kg.

"Pembelian dibatasi agar semua warga dapat kebagian gula murah yang kita jual seharga Rp12.500/kg, lebih murah dari pada harga dipasaran yaitu Rp17.000/kg," ucap Tri.

Rahmat Payu, warga yang membeli gula di pasar murah yang berada di kantor PT PPI mengatakan, harga gula yang diberikan oleh PPI sangat jauh dibandingkan yang ada dipasaran.

"Saya beli dua kg dan akan digunakan untuk buat kue dan makanan," katanya.

Demikian pula yang dikatakan pembeli lainnya Selvianti, yang mengetahui bahwa ada pasar murah gula yang digelar PPI dari pengumuman dan selebaran.

"Harganya terjangkau dibanding harga di supermarket dan pasar, perbedaanya cukup signifikan walaupun dibatasi jumlah pembelian," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement