Kamis 09 Jun 2016 17:06 WIB

DPR Tolak Usulan Potongan Anggaran Kemendikbud

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Angga Indrawan
Potret pendidikan Indonesia.
Potret pendidikan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR belum menyetujui usulan pemotongan anggaran  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 6,5 triliun. Komisi X DPR malah mengusulkan agar anggaran yang bisa dipotong sebesar-besar Rp 3 triliun.

"Bilamana harus dilakukan pemotongan, ini harus memperhatikan pentingnya kegiatan prioritas," ujar Ketua Rapat Kerja (Reker) antara DPR dan Kemendikbud, Ferdiansyah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).

Anggota Komisi X, Sofyan Tan mengaku sangat keberatan besaran pemotongan yang diusulkan Kemendikbud. Hal ini termasuk usulan kesimpulan raker DPR yang mengingingkan pemotongan anggaran sebesar-besarnya Rp 3 Triliun. "Kita tidak rela (dipotong--Red) karena salah satu tulang punggung dalam membangun Indonesia ada pada Sumber Daya Manusia (SDM)-nya," ujar Anggota Fraksi PDIP ini.

Anggota Komisi X lainnya, Laila Istiana juga menyatakan hal serupa. Ia mengaku keheranan besaran pemotongan Kemendikbud yang mencapai Rp 6,5 triliun. Sebab, pendidikan itu penting untuk masa depan dan investasi jangka panjang yang harus diperhatikan dengan baik.

Sebagai informasi, Kemendikbud menyatakan bahwa usulan basis perhitungan pemotongan anggaran RAPBN Perubahan TA 2016 sebesar Rp 42,7 triliun sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2016 dan Surat Menteri Keuangan No S-377/MK.02/2015. Karena itu, pagu anggaran Kemendikbud mengalami pemotongan sebesar Rp 6,5 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement