REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti kembali menjalani pemeriksaan. La Nyalla mengaku yakin kebenaran akan menang pada akhirnya.
"Kebenaran bisa disalahkan tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan, ingat itu," ujar La Nyalla saat memasuki gedung bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (9/6).
La Nyalla datang sekitar pukul 10.30 WIB. Menggunakan baju batik dan rompi tahanan Kejaksaan, La Nyalla turun dari mobil tahanan sambil mengacungkan kedua jempol tangannya. Saat ditanyakan pemeriksaan pada Kamis pagi ini, La Nyalla mengaku siap. "Siap, minta doanya ya," ujar La Nyalla.
Diketahui La Nyalla ditetapkan pertama kali sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 16 Maret 2016. La Nyalla sempat kabur ke Singapura satu hari sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian La Nyalla dideportasi oleh pihak imigrasi Singapura pada Selasa (31/5). La Nyalla resmi di tahan di rumah tahanan Salemba Cabang Kejagung pada Rabu (1/6).