Kamis 09 Jun 2016 09:34 WIB

DPR Didesak Percepat Pembahasan RUU Pengampunan Pajak

Rep: satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
Pengampunan Pajak
Pengampunan Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kalangan pengamat meminta DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak. RUU Pengampunan Pajak dinilai harus secepatnya disahkan menjadi Undang-Undang dan diterapkan demi keberlangsungan pembangunan.

Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan, pengampunan pajak sangat mendesak untuk disahkan. Sebab, pengampunan pajak memiliki kaitan erat dengan nasib APBN Perubahan 2016.

"Kalau masih gantung, maka APBN-P 2016 juga bisa deadlock yang artinya arah pembangunan dan program kerja pemerintah bisa terganggu. Perlu dipertanyakan ada tidak sih niat baik DPR," kata Roni, Rabu (8/6) malam.

Roni mengatakan, pengampunan pajak merupakan program penting yang harus dijalankan. Dalam jangka pendek, pengampunan pajak akan menambah penerimaan negara.

Kalau tidak ada pengampunan pajak, kata dia, maka opsi pemerintah adalah memotong anggaran dan mengurangi pembangunan atau menambah utang. "Ini lantaran tidak ada tambahan penerimaan di tengah seretnya penerimaan pajak," ujarnya.

Fraksi-fraksi DPR dinilai masih banyak yang mencoba menghambat pembahasan RUU Pengampunan Pajak. Bahkan penolakan-penolakan kerap datang dari fraksi PDIP yang notabene merupakan partai pendukung pemerintah.

Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang bertele-tele, selain melelahkan juga menciptakan ketidakpastian.  Terkatung-katungnya nasib RUU Pengampunan Pajak telah menyandera wajib pajak dan Ditjen Pajak ke dalam situasi dilematis.

Kata Yustinus, penegakan hukum yang sedang dan akan dilakukan Ditjen Pajak tidak dapat diterapkan dengan tegas. "Padahal Ditjen Pajak dibebani target yang sangat tinggi," ucap Yustinus.

Yustinus menilai Presiden Joko Widodo harus turun tangan lantaran masih bertele-telenya rapat Panja dan beragamnya aspirasi tiap fraksi.  "Presiden perlu segera mengambil alih kendali pembahasan dengan melakukan konsolidasi dan diskursus bersama para ketua umum Parpol, ketua DPR, ketua Fraksi," ujar Yustinus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement