REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa anggota Polisi Militer TNI menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri, Rabu (8/6) sore. Kedatangan POM TNI terkait kasus uang palsu (upal) yang menjerat anggotanya, yakni Kolonel Agus Listyowarno.
Namun anggota POM TNI bungkam saat ditanyakan perihal maksud kedatanganya. Beberapa anggota tersebut hanya diam dan bergegas memasuki gedung Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya membenarkan kedatangan anggota POM TNI untuk koordinasi masalah uang palsu. "Iya-iya (koordinasi kasus upal)," ujar Agung di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (8/6).
Selain koordinasi, menurut Agung, anggota POM TNI juga menyerahkan barang bukti terkait kasus upal. Barang bukti tersebut diserahkan lantaran POM TNI melakukan pemeriksaan terhadap Agus Listyowarno, sedangkan Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap MR.
"Semua terkait dengan barang bukti mungkin ada yang diserahkan ke POM," ujar Agung.
Agung mengatakan, barang bukti tersebut adalah mobil yang diduga digunakan saat bertransaksi. "Iya, (mobil) itu salah satunya," kata Agung.
Diketahui Kabag Penumpang Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Kolonel Agus dan MR telah ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu. Keduanya dijerat pasal 36 UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.