REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri mengamankan pelaku penyebaran uang palsu pecahan Rp 100 Ribu senilai Rp 300 juta. Penyidik menilai kualitas uang palsu yang disita sudah sangat baik.
"Kalau menurut orang Bank Indonesia (BI) kualitasnya cukup halus ya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (8/6).
Menurut penjelasan BI, ada dua cara mendeteksi uang palsu. Yakni pertama dilakukan dengan printer untuk menghaluskan, kemudian dilakukan dengan sablon untuk menunjukkan tanda airnya.
"Jadi kalau dilihat dari keterangan BI ini uang palsunya cukup baik, cukup halus sehingga sulit untuk dideteksi," kata dia menjelaskan.
Karena itu, penyidik terus berupaya mencegah penyebaran uang tersebut dengan mengembangkan penyelidikan. Selain itu Martinus juga mengimbau supaya masyarakat lebih berhati-hati dan bila menentukan uang palsu untuk segera dilaporkan.