REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, anggota TNI AD yang tertangkap bertransaksi uang palsu Rp 300 juta rupiah membeli dengan harga Rp 50 juta. Anggota TNI berpangkat kolonel berinisial AL ini membeli uang palsu dari warga sipil berinisial MR.
"Waktu itu transaksi dengan Rp 50 juta rupiah," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).
Menurut Martinus, uang palsu yang dibeli anggota tersebut diduga akan dijual kembali. Sebanyak 3.000 lembar uang palsu Rp 100 ribu itu bernilai Rp 300 juta. "Jadi modusnya ini untuk mendapatkan keuntungan," jelas Martinus.
Martinus mengatakan, mulanya penyidik melakukan penyelidikan perihal penyebaran uang palsu. Kemudian dari hasil penyelidikan ditemukan nama MR.
Penyidik pun mulai memantau gerak gerik MR. Sampai pada Selasa, di prakiraan rumah sakit UKI aparat menangkap MR dan anggota TNI yang tengah melakukan transaksi.
Namun saat ditanyakan dari mana uang palsu tersebut berasal, Martinus enggan membeberkan. Menurut dia, keberadaan uang tersebut masih dalam pendalaman dan pengembangan penyelidikan.
"Nah kalau uang ini diperoleh dari mana ini masih dalam pengembangan, masih dalam penyelidikan pihak penyidik ya. Saya kira ini tidak kami buka dulu supaya bisa kita tahu sampai ke mana dan dari mana, siapa jaringannya," jelas Martinus.