Rabu 08 Jun 2016 12:36 WIB

Pemerintah Akui Kesulitan Tangani Situs Porno

Rep: Agus Raharjo/ Red: Winda Destiana Putri
Situs Porno (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Situs Porno (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengaku masih kesulitan untuk mengatasi persoalan situs pornografi.

Upaya pemblokiran situs-situs pornografi di Indonesia terus dilakukan, namun, situs-situs porno tersebut juga terus tumbuh di Indonesia.

Hal inilah yang membuat pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi merasa kesulitan untuk menangani kasus pornografi.

Menurut Menteri Kominfo, Rudiantara, sebagai bagian dari negara-negara di dunia, penghapusan situs pornografi menjadi lebih sulit dilakukan.

"Secara natural karena kita jadi bagian dari dunia, di dunia itu jalan, kita tidak bisa (hapus pornografi) kecuali kita jadi negara sendiri terpisah dari dunia," tutur dia di kompleks parlemen Senayan, Rabu (8/6).

Menurut Rudiantara, saat ini pemerintah sudah memblokir sekitar 770an ribu. Tapi kasus-kasus munculnya situs pornografi masih tetap jalan.

Menurut dia, ada perbedaan paham soal pornografi antara Indonesia dan negara lain di dunia. Kalau di Indonesia, situs pornografi dilarang, di negara lain justru menjadi industri komersial. Sebagai industri yang sifatnya mencari untung, situs pornografi akan terus mempromosikan dirinya sendiri.

Harus diakui, imbuh dia, setiap pemerintah mampu memblokir situs porno, muncul lebih banyak lagi situs porno yang dapat diakses.

Rudiantara memisalkan, kalau Kemkominfo sudah memblokir 2 situs porno, muncul 5 situs baru, kalau diblokir 5 situs muncul 100 porno baru.

Hal itu terus berjalan, meskipun, pemerintah mengaku tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemblokiran tersebut.

"Kalau sifatnya pornografi di kita kan tidak boleh, jelas ada UU-nya, tapi di negara lain justru suatu industri, bahkan komersil," tegas Rudiantara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement