Rabu 08 Jun 2016 04:51 WIB

Panglima TNI Perintahkan Usut Akun Facebook Penghina Presiden RI

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Foto: Ist
Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Panglima TNI Gatot Nurmantyo memerintahkan pengusutan sebuah akun Facebook bernama Muhammad Adiitya karena menghina Presiden Jokowi pada 1 Juni 2016.

Akun Facebook yang menggunakan foto dengan status seorang anggota TNI, yang belakangan diketahui bernama Lettu Kav Rhendy Jaury tersebut dianggap melakukan penghasutan berbau SARA.

Kemunculan akun ini membuat heboh publik, termasuk dengan pemberitaan di media daring (online) Forum Ahok.com pada 2 Juni lalu. Salah satunya berjudul "Akibat Kebohongan Ahmad Dhani, Siswa Akmil Magelang Caci Maki Presiden RI di Sosmed".

Panglima TNI telah memerintahkan jajaran TNI untuk melakukan pemeriksaan tekait hal ini. "Segera laksanakan penyelidikan dan pemeriksaan serta pengusutan dengan tuntas," ujar Gatot, Selasa (7/6).

Pengusutan ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan prajuritnya dalam dua berita tersebut. Sesaat setelah perintah Panglima TNI disampaikan, tim intel TNI langsung melakukan pengecekan.

Setelah pengecekan secara digital forensic di jaringan Facebook, ditemukan 35 nama palsu yang menggunakan foto-foto Lettu Kav Rhendy Jaury.

Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan terhadap Lettu Kav Rhendy Jaury, diketahui bahwa ia berdinas di Yonkav-1/1 Kostrad. Lettu Kav Rhendy Jaury telah membuat akun Facebook pertama pada November 2008 sampai 2012 dengan nama akun “Rhendy Jaury”.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement