Selasa 07 Jun 2016 21:19 WIB

Indramayu Akhirnya Raih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Bupati Indramayu Anna Sophanah
Bupati Indramayu Anna Sophanah

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kabupaten Indramayu akhirnya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015.

Bupati Indramayu, Anna Sophanah menyatakan, untuk meraih opini WTP tersebut, selama ini sudah dilakukan usaha dan kerja keras dari semua pihak. Selama bertahun-tahun, Pemkab Indramayu terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Anna mengungkapkan, WTP tersebut menjadi modal yang besar dalam menumbuhkan kepercayaan dari publik atas kinerja Pemkab Indramayu. Dia berharap, WTP bisa tetap dipertahankan hingga tahun-tahun berikutnya dengan terus membenahi pengelolaan keuangan dan aset daerah.

"Untuk meraih opini WTP ini tidak mudah, dibutuhkan kerja keras dan komitmen dari semua pihak," kata Anna, Selasa (7/6).

Anna mengungkapkan, keberhasilan dalam meraih WTP tersebut tidak terlepas dari peranan SKPD dalam mengelola keuangan sesuai dengan sistem akuntansi dan standar operasional prosedur. Dukungan yang besar juga datang dari DPRD Indramayu.

"Syukur Alhmadulilah atas anugrah ini, mudah-mudahan kami mampu mengembannya supaya selaras dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Indramayu," tutur Anna.

Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo menambahkan, WTP adalah opini audit yang diterbitkan saat laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji materi. Saat opini WTP dikeluarkan, maka auditor yakin pemerintah setempat telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

Jikapun ada kesalahan, maka itu dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

"Ada empat kriteria yang menjadi dasar penilaian," terang Rinto.

Adapun empat kriteria tersebut, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

"Bupati, DPRD, Inspektorat, dan SKPD sangat berkomitmen tinggi untuk mewujudkan WTP ini," kata Rinto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement