REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Distrik Xinjiang, Cina, telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang segala bentuk aktivitas keagamaan terhadap Muslim Uighur pada sepanjang bulan Ramadhan. Pelarangan ini termasuk ibadah berpuasa bagi warga yang rata-rata tinggal di barat laut wilayah Xinjiang tersebut.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini mengatakan pelarangan itu melanggar hak asasi manusia. Dia pun berharap Presiden Joko Widodo dapat melakukan diplomasi HAM untuk Muslim Uighur tersebut.
''Fraksi PKS meminta Pemerintah Jokowi untuk mengefektifkan diplomasi HAM kepada Pemerintah Cina, agar Cina dapat menghentikan pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur tersebut,'' kata Jazuli dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Selasa (7/6).
Jazuli mengaku optimis, diplomasi HAM tersebut dapat berjalan dengan efektif dan berakhir dengan positif. Sebab, Jokowi dikenal memiliki hubungan yang dekat dengan Pemerintah Cina. Jika tak bisa sendiri, Jokowi dapat menugaskan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin, untuk bisa melaksanakan diplomasi HAM kepada Pemerintah Cina tersebut.
''Diplomasi HAM ini diharapkan supaya Muslim Uighur diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah puasa. Sebab puasa tidak ada hubungannya dengan terorisme dan separatisme,'' tutur Jazuli.
Tidak hanya itu, Jazuli menilai, sikap dan upaya aktif Pemerintah Indonesia itu cukup penting bukan lantaran Indonesia merepresentasikan sebagai negara mayoritas Muslim, tapi juga sebagai pelaksanaan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Amanat itu adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi di atas penghormatan prinsip-prinsip HAM.