Selasa 07 Jun 2016 17:30 WIB

Wali Kota Bandung: Pengelolaan Aset Daerah Sulit Karena Banyak Peninggalan Belanda

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Friska Yolanda
Ridwan Kamil
Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengakui permasalahan aset menjadi faktor terbesar Pemkot Bandung tak menadapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini disebutnya sudah diprediksinya sesuai dengan targetnya karena memang menangani aset menjadi persoalam rumit.

“Karena yang dibenahi banyak sekali, sebagai kota peninggalan Belanda ini setahun kita lebih dari 15 kali digugat kepengadilan urusan aset,” kata Ridwan usai penyerahan LHP di Kantor BPK Jabar, Selasa (7/6).

Menurutnya, aset Kota Bandung banyak yang merupakan warisan zaman Belanda. Selain itu, banyak juga aset dikuasai pihak ketiga karena pemkot tidak memiliki sertifikatnya. Sehingga, aset tersebut tidak diakui kepemilikannya oleh BPK.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Emil ini mengaku tengah membenahi permasalan pelik soal aset. Emil mengatakan akan membuat tim untuk pembenahan aset dari mulai mendata ulang, menyurvei ke lapangan, hingga yang menangangi masalah penyusutan. 

Tim juga akan bekerja keras agar aset-aset yang dimiliki Pemkot Bandung dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Termasuk, yang tengah dalam proses gugatan. 

Diharapkannya tahun ini persoalan aset bisa selesai. Sehingga tahun depan Pemkot Bandung bisa memperoleh nilai WTP.

“Targetnya memang tiga tahun pembenahannya, kita doakan 2017 (LKPD WTP),” ujarnya.

 

Baca juga:

Aset Daerah Bermasalah, Kota Bandung Mendapat Opini WDP

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement