REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. Hari ini, Selasa (7/6), KPK kembali memeriksa empat anggota DPRD DKI Jakarta.
Mereka adalah anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike, Hasbiallah Ilyas dari PKB, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dari Partai Hanura, dan Bestari Barus dari Partai Nasdem.
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, keempatnya masih dikonfirmasi perihal kasus yang menyeret Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi. Termasuk mengkonfimasi pertemuan yang diduga pernah dilakukan sejumlah anggota DPRD DKI dengan para pengusaha.
"Termasuk dikonfimasi soal itu, tapi tidak bisa detil karena ini terkait dengan materi perkara," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6).
Menurut Yuyuk, penyidik KPK tidak berhenti pada M Sanusi yang telah ditetapkan tersangka penerima suap dalam kasus ini. Pasalnya, penyidik menduga kemungkinan adanya anggota DPRD lain yang menerima suap tersebut. "Kemungkinan ada penerima lain," kata Yuyuk.
Oleh karenanya, penyidik saat ini terus mendalami hal tersebut, meski berkas dua tersangka dalam kasus ini sudah rampung atau P21, yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. "Masih dikembangkan terus, kan sudah ada yang tahap 2, masih ada MSN dan masih melengkapi berkas, arahnya ya bukti-bukti dan hasil pemeriksaan," kata Yuyuk.