Selasa 07 Jun 2016 14:02 WIB

Komnas HAM Belum Sikapi Rapor Merah dari BPK

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution
Foto: Republika/Musiron
Anggota Komnas HAM Maneger Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum akan menyikapi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), di mana lembaga tersebut menerima rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alasannya, hingga saat ini Komnas HAM masih membicarakan dan mengevaluasi letak kesalahan dalam pengelolaan keuangan tersebut.

"Apakah temuannya (BPK) itu substantif, di mana (rapor merah itu didapat) bukan karena kesalahan prosedur (dalam penggunaan dana oleh Komnas HAM), bukan kesalahan administrasi, tapi sebuah kesengajaan? Makanya kita masih mendalami. Nanti pada akhirnya Komnas HAM akan bersikap dan memberi tanggapan," kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution kepada Republika.co.id, Selasa (7/6).

Maneger melanjutkan, dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia, standarnya sama di kekemeterian maupun lembaga lain. Tidak hanya standar administratif, tapi standar pengalokasiannya pun sama.

Sejauh ini, kata Maneger, yang belum sama dalam pengelolaan APBN adalah pelaksanaannya. Jika memgacu pada konsep akuntansi, di samping manajemennya terbangun, juga harus ada pengawasan dan evaluasi. Pelaksanaan ini lah yang menurutnya ke depan perlu dibenahi.

"Ini sekarang yang melakukan pengawasan ini yang sedang kita kaji bersama," ucap Maneger.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan empat kementerian atau lembaga yang menerima rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keempat Lembaga tersebut adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TVRI dan Komnas HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement