REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media sosial kerap kali digunakan oleh seluruh kalangan termasuk anak muda. Facebook, twitter, path dan lain sebagainya merupakan sosial media yang saat ini sedang digandrungi oleh para remaja. Media sosial memberikan tempat bagi setiap orang untuk lebih mudah berpendapat dan berkomentar, tetapi di sisi lain, masih banyak orang-orang yang menyalahgunakan media sosial.
Pendapat yang dilontarkan kadangkala menjadi kejam, menyakiti bahkan menyinggung orang lain/golongan ataupun instansi. Indonesia termasuk negara yang rentan akan Cyber Bullying.
Untuk membatasi penggunaan internet, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU ITE Pasal 27 ayat (3) “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”
Dan pasal 28 ayat (2) “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).”
Banyaknya fenomena yang terjadi akibat penggunaan media sosial yang salah, menjadi salah satu alasan mahasiswa PR AKOM BSI melakukan gerakan kampanye “Stop Cyber Bullying” yang digagas pada Desember 2015 sampai sekarang. Dengan pesan “Don’t be Afraid to Stand Up and Speak Out, Be a Hero, Stop a Bully!”, pesan ini disampaikan melalui media sosial yang sudah disebarkan ke ±100 akun pengguna media sosial di facebook.
“Gerakan kampanye “Stop Cyber Bullying” dilakukan dengan mengajak para remaja yang menjadi target khalayak untuk mengunggah photo dengan media kampanye yang telah disediakan ke akun instagram dengan hastag #anticyberbullying2015 dan fanpage http://facebook.com/anticyberbullying2015,” jelas Ketua Pelaksana, Seyla Audiati Hikam, Sabtu (4/6).
Dosen PR (Public Relation) AKOM BSI Ita Suryani mengungkapkan bahwa gerakan kampanye stop cyber bullying bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya berhati-hati dalam berpandapat melalui media sosial. “Melalui kampanye stop cyber bullying ini, kami juga mengajak pengguna internet atau sosial media agar menjadi pengguna yang cerdas dan bijaksana,” ujar Ita Suryani.
“Gerakan kampanye Stop Cyber Bullying juga merupakan implementasi secara real terkait mata kuliah strategi kampanye PR yang ada pada kurikulum kami di semester 5 yang bertujuan agar mahasiswa memiliki kemampuan dalam merancang sebuah program kampanye yang dapat diimplementasikan secara nyata pada lingkungan masyarakat dan korporat,” tambah Ita Suryani.