REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo Suryono mengatakan temuan uang palsu di daerah ini pada triwulan I tahun 2016 meningkat dari tujuh lembar pada triwulan sebelumnya menjadi 10 lembar.
"Peningkatan itu terjadi pada pecahan uang nominal seratus ribu rupiah menjadi delapan lembar dari triwulan sebelumnya hanya lima lembar," ujarnya, di Gorontalo, Senin (7/6).
Selain itu, temuan uang palsu pada triwulan I 2016 juga terdapat pada pecahan uang nominal Rp 50.000 sebanyak dua lembar.
"Jika dibandingkan pada triwulan I 2015, jumlah temuan uang palsu mengalami penurunan cukup signifikan dari 47 lembar menjadi 10 lembar," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan peran serta pemerintah dan masyarakat di Provinsi Gorontalo untuk melaporkan temuan uang palsu kepada pihak berwenang menjadi bagian yang penting dalam meminimalkan peredaran uang tersebut.
Pada sisi lain, sejalan dengan penurunan laju pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada triwulan I, transaksi dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan melalui mekanisme pembayaran tunai juga menurun.
"Hal ini tampak dari aliran uang masuk atau inflow yang lebih besar dari uanh keluar atau outflow, sehingga menunjukkan net inflow," ujarnya pula.
Transaksi yang masuk tercatat Rp526,81 miliar, meningkat sebesar 115,30 persen dari triwulan sebelumnya yakni Rp 261,41 miliar. Sedangkan untuk transaksi uang keluar terjadi penurunan yang cukup signifikan dari Rp398,59 miliar pada triwulan IV 2015 menjadi Rp 170,98 miliar.
Sebelumnya, Suryono mengungkapkan jumlah uang tidak layak edar di daerah itu juga meningkat menjadi Rp169,21 miliar. "Angka ini lebih tinggi 72,03 persen dibanding triwulan IV 2015 sebesar Rp 97,35 miliar, atau 22,10 persen dibandingkan triwulan I 2015 yakni Rp 279,54 miliar," kata dia pula.