Senin 06 Jun 2016 20:04 WIB

Polresta Kabupaten Bekasi Musnahkan 15.675 Botol Miras

Red: Ilham
Pemusnahan minuman keras (miras) (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pemusnahan minuman keras (miras) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Kepolisian Resor Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memusnahkan minuman keras (miras) hasil sitaan sebanyak 15.675 botol.

"Miras dan minuman oplosan ini kita dapatkan dari para pelaku yang diduga sebagai distributor dan pengecernya," kata Kapolresta Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Awal Chairuddin di Kabupaten Bekasi, Senin (6/6).

Menurut dia, pelaku minuman keras ini adalah distributor dan pengecer yang diedarkan di Kabupaten Bekasi. Ribuan miras ini didapat selama operasi penyakit masyarakat jaya yang dilakukan sejak 17-31 Mei 2016.

Pemberantasan miras dan minuman oplosan ini juga dibantu oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga Kabupaten Bekasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement