Senin 06 Jun 2016 16:51 WIB

Masyarakat Diimbau Waspadai Peredaran Uang Palsu di Bali

Uang palsu
Foto: Republika/ Wihdan
Uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan peredaran uang kertas rupiah palsu yang tanda-tandanya ada peningkatan di daerah kunjungan wisata Bali. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati di Denpasar Senin mengatakan, ada tendensi peningkatan jumlah uang kertas rupiah palsu yang terindentifikasi di masyarakat di daerah ini pada triwulan I-2016.

Dalam laporan statistik ekonomi keuangan daerah Provinsi Bali menyebutkan bahwa di Bali, terindikasi uang kertas rupiah palsu pada triwulan I- 2015 sebanyak 1.934 lembar jumlah itu bertambah jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya hanya 1.372 lembar.

Masyarakat perlu tetap waspada, harap dia sambil menyebutkan, pihaknya terus menyosialisasikan ciri-ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat umum dan pelaku usaha di Bali untuk meminimalisir peredaran uang palsu.

Ia menyebutkan, pihaknya senantiasa mengintensifkan kerja sama dengan kepolisian dalam menekan peredaran uang palsu dan upaya itu memberikan manfaat yang besar, jika dibandingkan tahun sebelumnya seperti pada 2014 ditemukan 4.733 lembar uang palsu.

Modus penyebaran uang palsu biasanya pakai pecahan kecil, tetapi disebar cukup banyak di tempat-tempat transaksi masyarakat seperti di pasar-pasar dan lainnya, maka masyarakat harus cerdas dan paham mana uang asli dan palsu.

Masyarakat hendaknya tidak perlu terlalu khawatir karena para petugas kasir perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan perdagangan terutama pada pasar swalayan sudah melengkapi diri terhadap alat pendeteksian uang kertas.

Jadi kalau terjadi percobaan peredaran uang palsu akan cepat ketahuan dan selanjutnya dilaporkan kepada pihak yang berwajib atau ke Bank Indonesia sehingga mendapat penanganan dengan baik dan cepat.

Di lain pihak, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas uang layak edar di masyarakat (clean money policy), dengan menarik uang lusuh atau rusak dari aliran uang yang masuk (inflow).

Penyediaan uang layak edar tersebut dilakukan melalui kegiatan penukaran uang dan kas keliling yang dilakukan hingga ke Nusa Penida (Kabupaten Klungkung) yang merupakan salah satu daerah terpencil. Frekuensi layanan kas keliling pada triwulan I-2016 mencapai 18 kali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement