Ahad 05 Jun 2016 00:39 WIB

Dua Pendiri Teman Ahok Ditangkap Imigrasi Singapura, Ini Kronologinya

Salah satu stand Teman Ahok, relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Salah satu stand Teman Ahok, relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Teman Ahok sedang ketiban sial. Relawan yang bertugas mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk maju melalui jalur independen di Pilgub DKI 2017, tersebut harus berurusan dengan hukum di Singapura.

Dua pendiri Teman Ahok, yaitu Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang saat ini masih ditahan Imigrasi Singapura. Hal itu terkait aktivitas keduanya di negeri kota itu yang menghadiri acara Food Festival. Amalia dan Richard ditangkap petugas imigrasi, lantaran diduga kuat melakukan kegiatan yang mengandung unsur politik.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi yang juga pendukung Ahok. Melalui akun Twitter, @datuakrajoangek, ia mengecam pemerintah Singapura yang terkesan paranoid dengan kehadiran dua aktivis muda tersebut.

"Mohon doanya agar dua orang pengurus @temanAhok bisa dibebaskan segera oleh pihak imigrasi singapura. Negeri ini paranoid sekali," katanya.

"Karena ada embel2 "teman ahok" merek anggap akan ada kegiatan politik di singapura. Amalia dan richard ditahan sejak siang tadi."

Hasan mendapat informasi, kedua dedengkot Teman Ahok akan dilepas petugas imigrasi Singapura pada Ahad (5/6) sekitar pukul 10.00 WIB. "Barusan dapat konfirmasi dari pemerintah Sing. Bahwa amalia dan richard besok akan pulang dgn Garuda pukul 10. Semoga mereka menepati janji," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement