REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Asosiasi Pedagang Daging Sapi Indonesia, Asnawi, mengatakan kebijakan impor daging sapi potong yang dilakukan pemerintah tidak rasional jika ditujukan untuk menekan harga jual daging sapi secara nasional.
Menurut dia harga daging sapi Rp 80.000 per kilogram hingga Rp 85.000 per kilogram hanya dapat tercapai dengan menjual daging sapi impor.
"Kalau sumber dagingnya sapi potong impor, tentu harga Rp 80.000 per kilogram yang diinginkan masuk akal terjadi. Sebab, asal daging bukan dari sapi peternak Indonesia," ujar Asnawi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (4/6).
Namun, jika harga di atas dijadikan acuan untuk menekan harga jual daging sapi secara keseluruhan di Indonesia, dirinya menilai hal itu tidak masuk akal. Sebab, setiap hari para peternak rata-rata memotong dua hingga tiga ekor sapi.
Hasil pemotongan itu tidak semuanya dapat dijual untuk konsumsi secara umum karena ada bagian-bagian tertentu yang harus dijual secara terpisah. Akibatnya, ketersediaan daging sapi yang terbatas membuat harga jual daging sapi dari peternak masih tinggi.
"Saat ini, harga jual daging sapi dari peternak rata-rata mencapai Rp 100.000 sampai Rp 105.000 per kilogram. Pasokan impor daging sapi belum mampu menekan harga jual daging sapi," tambah Asnawi.