REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membentuk Tim Pengawasan Pangan Asal Hewan (TPPAH) untuk mengawasi peredaran daging ternak yang dijual di pasar tradisional di daerah itu menjelang Ramadhan 1437 Hijriyah.
"Tim ini mulai melakukan pengawasan di pasar tradisional pada Minggu (5/6)," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (Dispertahornag) Agam, Farid Muslim di Lubuk Basung, Jumat (3/6).
Ia menambahkan, tim ini berasal dari dokter hewan Dispertahornag dan ditambah petugas yang ada di delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan.
Tim ini, katanya, akan mengawasi pemotongan sapi dan kerbau yang dilakukan di luar rumah pemotongan hewan (RPH). Selain itu, mengawasi peredaran daging oplosan, daging ayan yang sudah mati sebelum dipotong dan lainnya.
"Ini bertujuan agar daging oplosan, daging ayam yang sudah mati sebelum disemblih dan lainnya tidak beredar di pasar tradisional selama Ramadhan, karena kebutuhan daging sangat tinggi saat itu," katanya.
Ia mengakui, pengawasan ini merupakan program tahunan menjelang Ramadhan dan menjelang lebaran. Dengan cara ini, kata dia, tidak ada sapi dan kerbau yang sakit atau produktif dipotong pedagang.
Salah seorang warga Lubuk Basung, Rahmat Saputra, memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah membentuk tim untuk mengawasi peredaran daging jelang Ramadhan.
"Saya berharap pengawasan ini dilakukan setiap saat selama Ramadhan, agar daging oplosan tersebut tidak beredar di pasar tradisional di Agam," katanya.