REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum La Nyalla Mattaliti, Togar Manahan Nero keberatan dengan penyidik yang memeriksa seluruh isi rekening kliennya. Menurutnya, wajar kliennya memiliki banyak harta karena sudah sejak lama menjadi pengusaha.
"Nyalla itu sudah Ketua Himpunan pengusaha Muda Indonesia sejak tahun 90an. Dia pengusaha lama. Apakah pengusaha enggak boleh punya duit?" ujar Togar saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/6).
Togar mengaku keberatan dengan langkah penyidik yang mengusik dan membongkar-bongkar rekening kliennya. Menurut dia, dana ratusan miliar di dalam rekening kliennya adalah hal yang wajar dimiliki seorang pengusaha lama.
"Dia kan pengusaha sudah lama. Apa urusannya bongkar-bongkar rekening pengusaha," ujar dia.
Namun saat ditanyakan penyidik menemukan transaksi yang dianggap mencurigakan, menurut Togar hal tersebut merupakan kabar yang belum pasti. "Kalau misalnya seperti itu dia ungkap-ungkap dana yang belum pasti, sehingga kesannya La Nyalla itu seperti itu. Bisa enggak kamu bayangkan seorang pengusaha dituduh-tuduh kayak gitu, itu kan bisa mengganggu kredibilitas orang," ujarnya.
Diketahui La Nyalla merupakan tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar. La Nyalla ditahan di rumah tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung pada Rabu (1/6).