REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejaksaan Agung Mohammad Rum mengatakan, ada uang ratusan miliar rupiah di dalam rekening La Nyalla Mattaliti. Namun mereka masih menyelidiki keterkaitan uang tersebut dengan kasus dana hibah Kadin Jawa Timur yang sedang menyeret la Nyalla.
Menurut Rum, sebagian uang tersebut berkaitan dengan kasus dana hibah Kadin Jawa Timur. Namun karena jumlah uang hingga ratusan miliar sehingga penyidik harus memilah kembali yang berkaitan dengan korupsi.
"Ada dana itu (korupsi) juga. Tapi kan ini sedang di tracing, jadi transaksi ini adalah transaksi mencurigakan, nanti kita pilah-pilah, mana yang masuk ke kategori pidana dan mana yang tidak," ujarnya.
Rum enggan membeberkan perihal apakah dana tersebut sebagian sudah berubah menjadi aset-aset. Menurutnya, hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman sehingga masih belum dikonfirmasi. "Sedang kita dalami. Nanti kita tracing ke mana aliran dana akan kita dalami," ujarnya.
Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo mengaku mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK melaporkan ditemukan adanya transaksi aliran dana dari rekening La Nyalla kepada anak dan istrinya.
La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 16 Maret 2016. Meski sempat melarikan diri, La Nyalla kemudian berhasil ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI pada Rabu (1/6).