Jumat 03 Jun 2016 15:19 WIB

Miras Dorong Peminumnya Lakukan Pemerkosaan Hingga Pembunuhan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Pesta miras kembali menelan korban.
Pesta miras kembali menelan korban.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wakapolres Kota Depok, AKBP Candra Kumara mengatakan pengaruh minuman keras (miras) terhadap tindak kejahatan sangat dominan. Miras kerap mendorong orang melakukan penganiayaan, pemerkosaan, perampokan hingga pembunuhan.

"Banyak kejahatan timbul akibat miras, ada orang meninggal gara-gara miras oplosan, pemerkosaan anak di bawah umur juga terjadi karena pengaruh miras. Ini merupakan bukti bahwa miras berbahaya untuk generasi mendatang," ujar Candra usai kegiatan pemusnahan ribuan miras di Balai Kota Depok, Jumat (3/6).

Candra menjelaskan, Polresta Depok telah menetapkan Kota Depok sebagai zero toleran untuk miras. "Ini menegaskan pesan ke masyarakat yang masih membandel untuk segera meninggalkan minuman haram tersebut," kata Candra.

"Kami terus lakukan razia dan perketat pengawasan serta peredaran miras agar tidak ada lagi ruang bagi pengedar untuk mengedarkan barang haram tersebut."

Sebanyak 16.175 botol miras serta 50 dirigen ciu dimusnahkan. Ribuan miras itu merupakan hasil sitaan dari razia miras pada April-Mei 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement