REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sebanyak 5.000 botol minuman keras yang beredar di Kabupaten Garut dimusnahkan
"Minuman keras masih ada sehingga perlu ditingkatkan penindakannya oleh berbagai pihak terkait," kata Kapolres Kabupaten Garut, AKBP Arif Budiman kepada Republika.co.id, Jumat (3/6).
AKBP Arif mengatakan, kepolisian terus melakukan operasi. Sejak awal 2016 polisi rutin melakukan operasi mencegah peredaran minuman keras. Ribuan botol minuman keras dari hasil operasi tersebut pun dimusnahkan pada Jumat (3/6).
Menurutnya, ketika kepolisian mendapat informasi adanya peredaran minuman keras, kepolisian langsung melakukan penyitaan agar minuman tersebut tidak beredar di wilayah Garut.
"Yang jelas pemerintah daerah sudah mengeluarkan perda agar kondusif," ujarnya.
Arif menerangkan, kepolisian juga terus berkoordinasi dengan Satpol PP, TNI dan elemen-elemen masyarakat untuk mencegah peredaran minuman keras di Garut. Menurutnya, dari hasil koordinasi tersebut berhasil menyita ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan hari ini.
Pemusnahan minuman keras di halaman kantor Bupati Garut juga disaksikan jajaran pejabat kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan ulama. "Ini kerja sama TNI, Polri, Pemda ada solidaritas dari santri juga mengenai pemusnahan miras ini," kata Arif.