Kamis 02 Jun 2016 21:15 WIB

Ini Kata Uber Indonesia Soal Pengemudinya Cabuli Siswi SMP

Red: Ilham
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Uber Indonesia menyampaikan simpati terhadap DA (13 tahun), korban pencabulan pengemudi Uber berinisial A (23). Selain itu, Uber mengklaim akan memutus kerja sama dengan A.

"Kami menghapus kemitraan pengemudi yang bersangkutan dari platform Uber dan kami siap untuk memberikan bantuan kepada pihak yang berwenang jika diperlukan dalam proses (hukum) yang sedang berlangsung," tulis Manajemen Uber Indonesia dalam pernyataan tertulisnya kepada Republika.co.id, Kamis (2/6).

DA yang merupakan siswi salah satu SMP di Jakarta Pusat melaporkan pencabulan oleh pengemudi ojek berbasis aplikasi tersebut ke Polres Jakarta Barat pada Rabu, kemarin. A disebut mencabuli DA di sebuah penginapan daerah Taman Sari, Jakarta Barat.

Manajemen Uber mengklaim berdasarkan informasi yang mereka terima, kejadian tersebut tidak terkait dengan akses kemitraan pengemudi tersebut terhadap platform aplikasi Uber. "Ini terjadi di waktu pribadi mereka," katanya.

Polres Jakarta Barat telah menangkap pelaku A bersama beberapa barang bukti. Di antaranya video asusila di handphone pelaku. Sementara korban telah menjalani visum di RS Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement