Kamis 02 Jun 2016 16:43 WIB

Luhut: 2018 Semua Transaksi Keuangan Pejabat Bisa Diakses

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menargetkan seluruh transaksi keuangan dan laporan hasil kekayaan pejabat bisa diakses publik pada 2018. Harapannya, pemerintahan ke depan bebas dari praktik korupsi dan penggelapan dana.

Apalagi pada 2018 ada perjanjian internasional yang mengharuskan transaksi keuangan dan laporan kekayaan pejabat bisa dilihat masyarakat. Nantinya masyarakat bisa melihat aliran dana setiap pejabat. Termasuk asal dana-dana tersebut. 

"2018 akan ada perjanjian internasional. Seluruh akun pejabat atau bekas pejabat bisa dibuka dan dilihat," ujar Luhut di Kantor BPK, Kamis (2/6).

Luhut mengatakan, setiap entitas laporan dan akuntansi harus menerapkan basis aktual. Satuan kerja pemerintah pusat, sebagai entitas satuan pelaporan akuntasi memegang peranan penting dalam penyediaan data dan informasi negara.

Ia melihat hal ini sebagai tantangan muncul dengan penerapan akuntansi berbasis aktual. Kedepan harus ada SDM yang kompeten dalam menyesuaikan IT dengan basis yang lebih rumit.

"Komitmen dari pimpinan merupakan kunci keberhasilan dari perubahan," tegas Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement