Kamis 02 Jun 2016 13:44 WIB

Rasionalisasi PNS, Pengamat: Harus Jelas Sistem dan Kompensasinya

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara di lingkungan Kementerian Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (1/6)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti upacara di lingkungan Kementerian Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (1/6)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi akan melakukan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) hingga satu juta pegawai. Alasannya untuk menghemat anggaran dan belanja pegawai negara.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Namun, kata dia, pemerintah harus memperhatikan dan memastikan sistem pemecatan tersebut tak menyalahi aturan. Misalnya dengan memberikan kompensasi yang tepat sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan

"Dipastikan sistem yang baik, persyaratannya, siapa yang harus dipensiunkan dini," kata Agus, Kamis (2/6).

(Baca juga: Ahok Mengaku Tiap Hari Pecat PNS)

Agus menilai, jumlah PNS Indonesia saat ini memang tergolong cukup banyak. Pemerintah, lanjut dia, juga perlu meratakan jumlah pegawai ke berbagai daerah lainnya yang masih kekurangan.

"Prosesnya begitu memang karena tujuannya untuk mengurangi beban negara. Sementara PNS sudah berumur tua dianggap sudah tidak produktif. Biasa dalam suatu organisasi. Yang harus hati-hati soal kompensasi dan persyaratan," jelas dia.

Ia pun menilai sistem rekruitmen PNS ke depan harus benar-benar diperhatikan. Menurut dia, pemerintah juga perlu memastikan kebutuhan jumlah PNS dalam waktu lima tahun ke depan agar tak tidak berdampak pada pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, Menpan RB, Yuddy Chrisnandi, menyampaikan pemerintah akan merasionalisasi satu juta PNS yang dinilai kurang produktif dan kompeten.

Saat ini, tercatat terdapat 4,5 juta PNS dan sebanyak 500 ribu orang di antaranya diperkirakan akan pensiun hingga 2019 nanti. Rasio ideal pegawai yang dibutuhkan oleh pemerintah pun hanya 1,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 3,5 juta PNS.

"Jadi, dari 4,5 juta itu, 500.000 pensiun, 1 juta rasionalisasi, rekrut baru 500.000 SDM lagi yang handal melalui prasyarat proses seleksi yang diharapkan ke depan SDM aparatur Indonesia lebih mampu bersaing dengan pemerintahan-pemerintahan lainnya," jelas Yuddy di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement