Rabu 01 Jun 2016 21:27 WIB

Pemerintah Bingung Cari Anggaran untuk Korban Bom

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
 Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah masih mencari celah anggaran untuk penanganan dan bantuan bagi korban bom.

Luhut mengaku sering ditanya dan diminta pertanggungjawaban pemerintah atas korban bom Bali. Mereka merasa masih belum diperhatikan.

"Saya sudah omongin. Tapi memang belum tuntas. Itu kan juga harus ada peraturannya agar korban bisa dibantu," ujar Luhut, Rabu (1/6).

Pemerintah, lanjutnya, masih kebingungan mencari celah anggaran yang bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan para korban bom. Yang baru dilakukan yakni mendata jumlah korban dan perkiraan dana yang dibutuhkan.

"Saya pikir harus ada. Kita lagi cari slot anggarannya. Sekarang kan bingung mau bantu pakai apa. Mau pakai anggaran yang mana," ujar Luhut.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR mengenai Revisi UU Terorisme, keluarga korban bom beranggapan pemerintah tidak memberikan perhatian lebih kepada mereka.

Sebagai contoh, korban bom JW Marriot yang mendapatkan bantuan dari JW Marriot. Begitu juga dengan tragedi bom bali dan bom thamrin. Mereka mengusulkan agar penanganan para korban bom juga dimasukkan kedalam revisi UU Terorisme tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement