Rabu 01 Jun 2016 15:12 WIB

Kapolda Metro: Sahur On The Road Boleh Dilakukan, Asal ...

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengizinkan adanya kegiatan sahur on the road (SOTR) saat bulan Ramadhan. Namun agar kegiatan tersebut berjalan tertib, maka sebaiknya meminta pengawalan dari pihak kepolisian.

"Kalau yang namanya SOTR, silahkan saja digelar. Tapi lapor kepada kepolisian, supaya kita amankan dan kita kawal," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiarto, Rabu (1/5).

Moechgiarto melanjutkan, pengawalan tersebut bertujuan agar SOTR dapat berjalan dengan tertib. Sebab setelah melakukan kegiatan tersebut mereka dapat membubarkan diri. Namun ia mengingatkan bahwa hal tersebut bukan berupa perintah, tetapi merupakan himbauan.

"Bukan izin, saya kan menghimbau, itu kan himbauan saya. Jangan ada dusta di antara kita, hilangkan sekat-sekat itu," katanya.

Ia pun meminta masyarakat tidak berpikir negatif terhadap polisi terkait hal tersebut. Kapolda juga meminta anggota kepolisian juga jangan menanggapi secara negatif kepada masyarakat yang melakukan sahur bersama.

"Mari kita buka sama-sama, itulah maksud saya, jangan saling suudzon," ucapnya.

Dia juga menerangkan pada masyarakat bahwa untuk meminta izin tidak akan dipungut biaya. Sebab hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal negatif, seperti tawuran dan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi saat SOTR.

"Itu yang saya maksudkan makanya harus dikawal, diamankan dengan pihak kepolisian," katanya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement