Rabu 01 Jun 2016 13:07 WIB

Bantuan Sosial Tenaga Kerja Kota Bogor Dinaikkan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Karta Raharja Ucu
Tugu Kujang, Bogor/Ilustrasi
Foto: anggavantyo.wordpress.com
Tugu Kujang, Bogor/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kemensos memfokuskan bantuan bagi warga miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH), termasuk di Kota Bogor. Pemkot Bogor juga menaikkan bantuan untuk sosial tenaga kerja.

“Bantuan untuk sosial tenaga kerja juga dinaikkan wali kota dari yang tadinya hanya Rp 6,5 miliar, sekarang menjadi Rp 10,7 miliar. Kalau 2015 lalu Rp 7,8 miliar,” kata Kepala DinasTenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kota Bogor Anas S. Rasmana, Rabu (1/5).

Nantinya, menurut Anas akan ada bantuan dari Kemenakertrans. Ia berkata, bantuan tersebut akan disalurkan melalui Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

“Bantuan TKM nilainya sebesar Rp 150 juta untuk setiap kelompoknya. Ini juga bukan hanya untuk keluarga miskin saja yang dibantu,” tutur Anas.

Bantuan TKM juga bisa dipergunakan bagi warga yang baru berwirausaha. Sehingga, kata Anas, warga tidak mampu yang juga baru memulai usahanya bisa mendapat bantuan untuk mengoptimalkan upayanya.

Tak hanya itu, lanjut Anas, bantuan lain yang akan diterima Kota Bogor berupa Pemberian Kerja Sementara (PKS) untuk pengangguran di enam kelurahan. “Tahun 2015 lalu nilai bantuannya hingga mencapai Rp 22 miliar, dan tahun 2016 yang telah bergulir sementara sudah mencapai Rp 7 miliar untuk bantuan penanganan kemiskinan,” ucap Anas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement