REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, menilai wacana pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional belum perlu direalisasikan. Penambahan hari libur nasional dikhawatirkan dapat menghambat produktivitas nasional.
"Kalau untuk diperingati sebagai hari lahir Pancasila, tidak perlu dengan libur. Hari libur nasional yang jumlahnya belasan itu sudah terlalu banyak," ujar Agus, Rabu (1/6).
Menurut dia sebagai hari lahir Pancasila, 1 Juni sebaiknya diperingati esensinya sebagai hari yang penting bagi bangsa Indonesia. Kegiatan upacara bendera dan rangkaian peringatan lain dapat menjadi alternatif untuk memperingati hari lahir Pancasila.
Agus juga mengingatkan bahwa wacana penambahan hari libur tidak sesuai dengan keinginan untuk meningkatkan produktivitas kerja secara nasional. Sebab, dengan menambah hari libur, ada pengurangan jam kerja secara umum.
Lebih jauh Agus menjelaskan, kondisi hari libur nasional dan kinerja masyarakat Indonesia belum dapat disamakan dengan negara lain, khsususnya negara maju. Di beberapa negara Eropa, tutur dia, jam kerja yang singkat dan cukup banyaknya hari libur mengindikasikan kinerja umum masyarakat sudah baik.
"Kondisi ini belum bisa dibandingkan dengan Indonesia. Di negara lain, masyarakat bekerja efektif dengan waktu yang singkat. Di Indonesia, sudah terlalu banyak libur sementara perbaikan produktivitas dan ekonomi belum signifikan," tambah Agus.