Rabu 01 Jun 2016 09:41 WIB

Gubernur: Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh Terhambat

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (kedua kiri) didampingi petugas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak mengoperasikan peralatan SPT e-filling sistem online saat peluncuran Pekan Panutan 2016 SPT Tahunan Wajib Pajak di Banda Aceh, Selasa (22/3).
Foto: Antara/Ampelsa
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah (kedua kiri) didampingi petugas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak mengoperasikan peralatan SPT e-filling sistem online saat peluncuran Pekan Panutan 2016 SPT Tahunan Wajib Pajak di Banda Aceh, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH —  Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, masih banyak hambatan dan tantangan dalam mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh. Sejak dilaksanakan 16 tahun lalu, dia menjelaskan, masih banyak hambatan dan tantangan yang dihadapi pemerintah.

"Syariat Islam sudah 16 tahun dilaksanakan di Aceh. Namun, masih banyak hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh," kata Zaini Abdullah di Banda Aceh, Selasa (31/5), pada pelantikan pengurus Dewan Dakwah Indonesia Aceh.Pengurus Dewan Dakwah Indonesia Aceh yang dilantik, diketuai Tgk Hasanuddin Yusuf Adan.

Gubernur Aceh mengatakan, tantangan dan hambatan tersebut harus dihadapi. Namun, pemerintah tidak bisa sendiri menghadapinya. Karena itu, dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia menyebutkan, hambatan yang dihadapi dalam penerapan syariat Islam di antaranya pemahaman dan persepsi yang salah dari masyarakat luar Aceh mengenai syariat Islam.

"Karena itu, kami berharap peran aktif dai yang tergabung dalam Dewan Dakwah Indonesia meluruskan pemahaman keliru tersebut agar masyarakat luar daerah tidak salah dalam memandang Aceh," kata dia.

Selain itu, kata Gubernur, Pemerintah Aceh terus berupaya memberi penguatan terhadap pelaksanaan syariat Islam. Dengan penguatan ini diharapkan semua tatanan kehidupan dan jalannya pemerintahan di Aceh berdasarkan tuntunan syariat Islam.

"Karena itu, diperlukan keterlibatan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para ulama dan dai yang tergabung dalam Dewan Dakwah Indonesia," kata Gubernur.

Ia menyebutkan, Pemerintah Aceh saat ini sedang merampungkan desain penerapan syariat Islam."'Grand design" tersebut diharapkan dapat mewujudkan seluruh aspek tatanan pemerintahan dan kemasyarakatan bernafaskan syariat Islam," kata Zaini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement