REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemulangan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti dari persembunyiannya di Singapura akibat overstay. Hal itu terjadi setelah pemerintah Singapura mendeportasi La Nyalla dan menyerahkannya ke petugas Imigrasi di KBRI Singapura. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kabag Humas Imigrasi Heru Santoso.
Untuk proses pemulangan bos organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila itu diberikan surat perjalanan laksana paspor untuk sekali jalan ke Indonesia. Kemudian, yang bersangkutan juga dalam pengawalan petugas Imigrasi dari KBRI Singapura dengan pesawat GA 835 dengan rute penerbangan Singapura-Jakarta.
La Nyalla beserta rombongan dari Imigrasi diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 18.30 WIB. Selanjutnya, La Nyalla akan langsung diserahkan ke pihak penyidik kejaksaaan. “Benar, saudara LN dalam posisi overstay di Singapura dan diserahkan kepada pejabat Imigrasi di KBRI Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia,” jelas Heru, Selasa (31/5).
(Baca Juga: Demi Keamanan, La Nyalla akan Langsung Diperiksa di Kejakgung)