Selasa 31 May 2016 16:38 WIB

Jateng Zona Merah Penyebaran Radikalisme

Radikalisme(ilustrasi)
Foto: punkway.net
Radikalisme(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Provinsi Jawa Tengah masuk dalam salah satu dari 12 daerah zona merah penyebaran radikalisme dan terorisme.

"Kondisi tersebut memerlukan perhatian dan penanganan khusus agar radikalisme dan terorisme dapat diantisipasi," kata Kasubdit Kewaspadaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Andi Intan Dulung di Magelang, Selasa (31/5).

Ia mengatakan hal tersebut kepada pers usai pembukaan "Dialog Pelibatan Dai dalam Program Islam Damai untuk Mencegah Radikalisme dan Terorisme di Jawa Tengah". Selain Jateng, 11 daerah lain yang masuk zona merah, yakni Aceh, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, NTB, dan Bali.

Ia menuturkan, Jateng dinilai zona merah karena dari sejumlah kasus yang terjadi baik pelaku maupun korban berasal dari Jateng. Begitu juga banyak organisasi yang disinyalir menganut paham garis keras juga berkembang di Jateng.

Ia mengatakan terorisme masih berkembang di Indonesia. Salah satunya disebabkan regulasi atau undang-undang yang masih lemah. BNPT sudah setahun ini mengajukan amandemen UU terorisme ke DPR RI, tetapi sampai sekarang masih diproses.

"Kami mendesak agar UU terorisme segera diamandemen. Salah satu poinnya harus ada pasal pencegahan. Misalnya, ada warga yang pergi ke daerah Timur Tengah dan diindikasi menganut paham radikalisme, bisa diperiksa. Selama ini tidak bisa, karena dianggap melanggar HAM," ucapnya.

Ia mengatakan dengan dialog bersama para dai dan ulama di daerah dapat menjaring informasi dari mereka tentang pergerakan ajaran terorisme atau radikalisme. "Kami juga berharap para da'i bisa menyiarkan paham Islam Damai pada jamaahnya," ujarnya.

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah, Najahan Musyafak mengatakan dialog di daerah memungkinan para tokoh di kota/kabupaten bisa langsung menyampaikan aspirasinya. Sekaligus mengajak mereka untuk mencegah terjadinya tindakan terorisme.

"Kami proaktif mendekati masyarakat dan menjaring informasi. Di sini ada pula ruang dialog tentang terorisme dan radikalisme, yang barangkali selama ini hanya didengar dari media. Apa yang diberitakan media terkadang bukan sebuah kebenaran empiris, tetapi kebenaran media itu sendiri," tuturnya.

Ia menuturkan daerah di Jateng yang dinilai zona merah adalah Solo, lalu zona kuning ada di Banjarnegara dan Banyumas. Sedangkan di wilayah Kedu baru terdeteksi ada embrio yang bisa berkembang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement