REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan hari kelahiran Pancasila pada 1 Juni, merupakan hari nasional yang harus diperingati.
Meski demikian pemerintah belum memutuskan apakah akan menjadikan peringatan hari kelahiran Pancasila sebagai hari libur nasional.
"Libur belum diputuskan, belum setidak-tidaknya sampai hari ini, tapi yang penting peringatannya. Karena juga kalau libur sulit nanti peringatannya," katanya di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (31/5).
JK melanjutkan, peringatan hari kelahiran Pancasila harus dilakukan oleh seluruh instansi baik pemerintah maupun swasta dengan menggelar upacara. Peringatan hari Pancasila bagi pemerintah pun bersifat wajib.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo juga menyampaikan penyusunan keputusan presiden yang mengatur 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila telah selesai dilakukan. Rencananya, hal ini akan diumumkan melalui keppres.
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui apakah dalam keppres tersebut nantinya akan mengatur hari Pancasila sebagai hari libur nasional.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pun sebelumnya juga meminta kepada pemerintah agar menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional guna memperingati hari lahir Pancasila.