REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat berhasil mengungkap kasus arisan narkoba yang dilakukan oleh ibu rumah tangga (IRT).
"Terungkapnya kasus arisan narkoba ini setelah kami melakukan razia terhadap kumpulan IRT yang diduga menggunakan narkoba dan dari hasil pemeriksaan urine mereka ternyata positif mengkonsumsi barang haram jenis sabu," kata Kepala BNNK Sukabumi, Yus Danial di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, dari hasil pengungkapan ini kami menangkap dua orang IRT dan satu lagi setelah pihak keluarga melaporkan keterlibatannya di dunia penyalahgunaan narkoba.
Mereka yang terbukti menyalahgunakan narkoba langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Narkoba di Lido, Bogor. Namun demikian, pihaknya tetap memintai keterangan IRT untuk mengungkap siapa pemasok narkobanya.
Walaupun arisan narkoba sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, tetapi baru kali ini terjadi di wilayah hukumnya. Tidak menutup kemungkinan kasus seperti masih ada sehingga pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan pengungkapan.
"Peredaran narkoba sudah tidak lagi pandang bulu sehingga siapapun bisa menjadi korban, untuk itu kami berupaya memutus mata rantai peredaran barang harap ini," tambahnya.
Baca juga, Bupati Termuda Jadi Tersangka Narkoba.
Yus Danial mengatakan ganja dan sabu merupakan dua jenis narkoba yang paling sering ditemukan di Kabupaten Sukabumi. Karena sudah banyak warga yang menjadi pencandunya.
Untuk itu, dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu adanya keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran barang haram itu.