Senin 30 May 2016 14:17 WIB

Polsek Johar Baru Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Rep: C21/ Red: Angga Indrawan
Kasus pencurian (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Kasus pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pencuri rumah kosong bermodalkan kunci letter L berhasil dibekuk aparat kepolisian. Penangkapan tersebut terjadi akibat pemilik rumah mendapat informasi dari seorang saksi.

"Pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2016 sekitar pukul 19.00 Wib korban Yunita Rizkia pulang ke rumah dan melihat rumahnya sudah berganti gembok," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Senin (30/5).

Suyatno menuturkan, karena curiga gembok tersebut akhirnya dibuka paksa. Namun alangkah kaget saat pintu berhasil terbuka dia melihat barang miliknya berupa satu unit TV 19 inch LCD merk LG, enam buah jam tangan, satu unit speker dan satu buah tas perempuan miliknya telah hilang.

"Kemudian Saksi Yayan Sagita mendengar ada seseorang yang menawarkan barang untuk dijual kepada orang lain yang mirip dengan Barang milik Korban Yunita Rizkia," terang dia.

Setelah mendengar penuturan saksi, sekitar jam 22.00 Wib orangtua korban bertemu dengan pelaku D (33) di Jalan Kampung Rawa III, Kel Kampung Rawa, Kec Johar Baru, Jakarta Pusat. Kemudian dia menanyakan barang yang diambil pelaku.

Namun bukannya mengaku, malah pelaku dan saksi terjadi cekcok mulut. Setelah cekcok mulut akhirnya mereka berdua saling adu jotos. Mendengar ada keributan selanjutnya warga memberitahu lewat Handy Talky.

"Kemudian Kapolsek Johar Baru merapat ke TKP," kata dia.

Dari sana selanjutnya pelaku dan korban dibawa ke Polsek Johar Baru. Untuk penanganan lebih lanjut, tindakan yang dilakukan adalah menangkap tersangka dan membawa barang bukti, memeriksa saksi saksi dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement