REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan merampungkan Pelabuhan Penyeberangan Penarik di Pulau Lingga Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
"Pelabuhan ini melayani penyeberangan Dabo-Penarik sekaligus antarpulau," kata Direktur Jenderal Hubdar Pudji Hartanto melalui keterangan tertulis di Jakarta Senin (30/5).
Pudji menuturkan Pelabuhan Penarik mempermudahkan masyarakat menyeberang Pulau Singkep dengan Pulau Lingga Kabupaten Lingga. Pelabuhan antarpulau itu, dibangun sejak 2011 hingga 2015, namun diresmikan pada Mei 2016 dengan mengandalkan APBN Rp 39,8 miliar.
Ia menyatakan Provinsi Kepulauan Riau berbatasan dengan Kamboja dan Vietnam sehingga membutuhkan sarana pelabuhan penghubung guna meningkatkan perekonomian. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu, menyebutkan pembangunan pelabuhan dalam upaya pemerintah menyediakan prasarana transportasi untuk mobilitas masyarakat.
Selama ini, Pudji menilai persoalan utama di Kepulauan Riau karena minimnya sarana transportasi yang menghubungkan daerah antarpulau.
Terkait dengan kapasitas Pelabuhan Penarik itu, melayani kapal penyeberangan penumpang jenis "Ro-Ro" 500 GT KMP Sembilang dengan daya angkut 150 penumpang dan 19 kendaraan. Setelah pembangunan selesai, Ditjen Hubdar Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga.
Pudji meminta Pemerintah Kabupaten Lingga menjaga dan memelihara fasilitas pelabuhan serta memperhatikan ketertiban penumpang.