Jumat 27 May 2016 20:50 WIB

Jelang 10 Tahun, Apa Kabar Lumpur Lapindo?

Rep: Binti Sholikhah/ Red: Muhammad Hafil
Seorang warga melihat kondisi semburan lumpur panas Lapindo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (8/4).
Foto: Republika/Prayogi
Seorang warga melihat kondisi semburan lumpur panas Lapindo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Menjelang 10 tahun semburan lumpur di Sidoarjo, PT Lapindo Brantas Inc tetap yakin pengeboran di sumur baru akan aman. Lapindo juga telah menandatangi perjanjian yang menyatakan tanggung jawab jika terjadi semburan lagi.

Vice President Corporate Communication PT Lapindo Brantas Inc, Hesti Armiwulan, mengatakan, selama ini Lapindo mematuhi imbauan Kementerian ESDM agar tidak melakukan pengeboran sampai kajian sosial dan teknis yang dilakukan tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) diselesaikan.

"Nah informasi yang kami terima, kenapa tidak boleh ngebor itu karena warga trauma takut peristiwa 2006 itu terulang kembali, nah atas dasar informasi itu maka kami dari lapindo kemudian melakukan komunikasi dengan berbagai kalangan yang menyampaikan persiapan kami untuk pengeboran ini aman, dg kualitas chasing secara operasional itu kami jelaskan kepada semua pihak," jelasnya saat bertemu wartawan di Rumah Makan Ria Galeria Surabaya, Jumat (27/5).

Hesti menambahkan, Lapindo telah menyampaikan kepada masyarakat terkait perjanjian di depan notaris yang menyatakan Lapindo akan bertanggung jawab jika peristiwa semburan lumpur terulang kembali akibat kesalahan Lapindo.

Ia juga mengklaim Lapindo telah melakukan pendekatan ke warga di sekitat lokasi pengeboran. Selain itu juga melakukan dialog dengan warga Kedungbanteng, Kalijawir dan Banjarasri.

"Pemikiran kami dengan komunikasi seperti itu kami sudah menjelaskan dengan terang bahwa ini aman, kami berjanji bertanggung jawab," ucapnya.

Hesti menjelaskan, saat ini jumlah sumur yang beroperasi di Sidoarjo sebanyak 13 sumur dari 26 sumur yang ada di Wunut dan Tanggulangin. Menurutnya, dengan tidak ada aktivitas pengeboran di Tanggulangin sejak Januari 2016, perusahaan menderita kerugian. Sebab, Lapindo harus menanggung biaya operasional perusahaan rig yang memenangkan tender.

Di sisi lain, hingga kini masih terdapat sekitar 30 berkas yang belum selesai proses ganti rugi. Sejak 2006 sampai sekarang, Lapindo telah mengeluarkan dana senilai Rp 8 triliun untuk ganti rugi warga yang menjadi korban semburan lumpur. Kemudian, Lapindo juga mendapat pinjaman dari pemerintah senilai Rp 781 miliar untuk menyelesaikan proses ganti rugi. Proses kompensasi dan ganti rugi ini ditangani oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

Menurutnya, kendala penyelesaian ganti rugi bukan dari Lapindo melainkan adanya berkas yang belum selesai. Dia mencontohkan, warga mengklaim tanahnya kategori kering sementara PT MLJ menilai itu tanah basah. Selain itu, ada dua orang yang mengaku sebagai ahli waris yang sah dari satu warga yang mendapat ganti rugi.

"Kami dari Lapindo karena ini uang pinjaman dari pemerintah kami tidak bisa bawa uangnya terus-menerus, dan tidak bisa dikembalikan ke bank. Kami belum mendapat informasi apakah persoalan ini diselesaikan di pengadilan atau secara kekeluargaan," ungkapnya.

Semburan lumpur Lapindo terjadi pada 29 Mei 2016. Pada Ahad (29/5) nanti tepat 10 tahun semburan lumpur tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement