REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Kepolisian Resor Cilegon, Banten, menggerebek pembuat racikan minuman keras oplosan di Kampung Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
"Kami mengamankan tiga pekerja yang sedang meracik minuman keras oplosan itu," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, Ajun Komisaris Ridzky, Jumat (27/5).
Penggerebekan tersebut berawal laporan dari masyarakat adanya warga baru yang tinggal di kosan memproduksi minuman keras oplosan. Mereka memproduksi minuman keras oplosan bermerk palsu dan dijual di tempat hiburan malam di sekitar Cilegon.
Mendengar laporan itu, petugas bergerak langsung ke lokasi dan benar telah memproduksi minuman keras oplosan.
Petugas selain mengamankan tiga pekerja juga menyita alat-alat produksi juga bahan racikan minuman keras tersebut. "Kami terus mengoptimalkan pemeriksaan guna pengembangan untuk menangkap pemiliknya," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, kata dia, produksi minuman keras oplosan tersebut didapati botol merk terkenal dari pemulung. Selanjutnya, botol tersebut dibersihkan dan diisi minuman keras oplosan yang telah diraciknya.
Kemudian, minuman keras oplosan itu ditutup menggunakan segel dan lebel merk terkenal, seperti jenis Black Label, Double Black, Red Label, Cointreau, Martell, Tequila Reposado, Jack Daniels, Chivas Regal, tampak asli.
Mereka pelaku membuat minuman keras oplosan dengan bahan alkohol, sprite, serta pewarna juga dicampuri zat kimia.
"Minuman keras oplosan itu dijual ke sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang dengan Rp 60.000 sampai Rp 90.000 per botol," katanya.