Jumat 27 May 2016 18:03 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumut Meningkat

  Aksi kampanye menentang kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (29/1).   (Republika/ Tahta Aidilla)
Aksi kampanye menentang kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (29/1). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Sumatera Utara tahun 2016 meningkat jika dilihat dari inverisasi masalah yang dilakukan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak.

Dari data yang didapatkan di Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)terdapat 66 praktik kekerasan terhadap anak pada periode Januari-April 2016. Sedangkan untuk periode Januari-April 2015, praktik kekerasan terhadap anak tersebut tercatat 34 kasus atau mengalami peningkatan hampir 100 persen.

Dari jumlah kasus pada tahun 2016 tersebut, praktik kekerasan yang paling banyak terjadi adalah persetubuhan, pencabulan, dan sodomi (23 kasus) serta kekerasan dalam rumah tangga (8 kasus).

Ironisnya, pelaku kekerasan tersebut adalah orang yang dekat dan kenal dengan korban seperti ayah kandung dan kakek (11 kasus), teman dan pacar (10 kasus), tetangga (4 kasus), dan guru (5 kasus).

Dari segi usia, korban kekerasan terhadap anak tersebut juga masih dalam masa pertumbuhan yakni 0-10 tahun (18 orang), sedangkan sisanya masih 18 tahun ke bawah.

Koordinator Pusat Layanan Informasi dan Pengaduan Anak PKPA Azmiati Zuliah mengatakan fenomena yang berkembang, pelaku kekerasan terhadap anak itu tidak hanya dilakukan masyarakat dengan kategori miskin. Namun dari pemantauan yang dilakukan, tidak sedikit pelaku kekerasan terhadap anak tersebut justru dilakukan oleh masyarakat yang dikategorikan ekonomi menengah ke atas.

Ironisnya, kekerasan terhadap anak tersebut bukan didominasi kekerasan fisik, melainkan kejahatan seksual seperti pencabulan dan sodomi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement