Kamis 26 May 2016 17:40 WIB

Terungkap Aniaya Polwan, AKBP BH Gagal Naik Pangkat Jadi Kombes

Rep: C30/ Red: Achmad Syalaby
Penyekapan dan penganiayaan. Ilustrasi
Foto: vccoordinator.wordpress.com
Penyekapan dan penganiayaan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- AKBP BH hampir saja dipromosikan naik pangkat menjadi komisaris besar polisi. Lantaran kasus penganiayaan terhadap Bripka M, BH dipecat dari Kepolisian Republika Indonesia.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penuntasan hukum kode etik. Sedangkan untuk pelakunya kata Boy hampir saja di promosikan dari AKBP menjadi Kombes.

Tidak berhenti disitu, BH yang sebelumnya sedang menjalani masa pendidikan sebagai Tutor Utama Lemdikpol di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan akan menjadi Kombes ini langsung dipecat. BH diberhentikan secara tidak hormat dengan dimutasi dari anggota kepolisian Republik Indonesia karena melanggar kode etik.

"Mutasinya sangat tidak enak, tadinya sudah promosi Kombes lalu tidak jadi gitu, jadi udah dimutasi di non job kan," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Terkait dengan motif penganiayaan, Boy mengatakan masih dalam pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri. Dari informasi dalam laporan, Boy mengungkapkan, penganiayaan bermula dari hubungan yang terjadi di antara keduanya. 

"Ya itu masalah dihubungan mereka ya, informasinya begitu," jelas Boy.

Diketahui M sebelumnya memiliki hubungan dengan BH. Namun saat mereka tengah berada di suatu hotel di kawasan Jakarta Pusat terjadi percekcokan yang berujung pada pemukulan yang dialami M. Karena peristiwa tersebut, M kemudian melaporkan BH ke Propam Mabes Polri. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement