REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota Kepolisian Sektor Jambi Timur berhasil mengamankan sebanyak tujuh ton petasan yang berasal dari Jakarta dan disimpan di sebuah gudang kawasan Kecamatan Jambi Timur.
Kapolsek Jambi Timur AKP Waras Sundari, di Jambi, Kamis (26/5), mengatakan kasus ini terungkap setelah kepolisian mencurigai adanya salah satu truk yang masuk ke salah satu gudang di kawasan Kecamatan Jambi Timur. Setelah diselidiki ternyata berisikan petasan.
Saat anggota kepolisian setempat turun ke lokasi gudang itu, ditemukan di dalam bak truk adanya petasan tersebut yang dikemas dalam kotak kardus ukuran besar, dan kemudian sopir bersama keneknya bernama Yoga dan Rudi diamankan bersamaan dengan mobil truk tersebut ke Mapolsek Jambi Timur. Truk itu sebelumnya sudah diintai polisi.
Menurut keterangan sopir, petasan tersebut berasal dari daerah Pantai Indah Dadap, Jakarta Pusat dengan tujuan ke Jambi. Ketika ditanya siapa pemilik petasan tersebut, Rudi menjawab tidak tahu karena dirinya hanya disuruh membawa truk ke Jambi dengan alamat di gudang tersebut.
"Saya tidak tahu siapa yang punya. Surat jalannya ada, tetapi tidak saya baca karena kebiasaan setelah dapat langsung dibawa dan disimpan di dalam kabin kemudi mobil. Petasan tersebut akan dijual di wilayah Jambi," kata Yoga.
Dalam muatan truk tersebut selain tujuh ton petasan juga diangkut seng dan GRC. "Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait barang yang dibawa oleh pengemudi tersebut," kata AKP Waras Sundari pula.